Sampai saat ini masih cukup banyak penderita sumbing bibir dan
langit-langit di tengah masyarakat Indonesia. Angka kelahiran bayi dengan
sumbing bibir dan langit-langit diperkirakan mencapai 8000 per tahun dan
tersebar di 34 Provinsi di seluruh pelosok Tanah Air Indonesia.Faktor
keterbatasan ekonomi, pendidikan serta keterbatasan geografi di daerah
terpencil dengan akses transportasi yang sulit, semakin membuat para penderita
sumbing bibir dan langit-langit tidak terjamah oleh pelayanan medis yang masih
merupakan hak warga Negara Indonesia seperti tertuang pada UUD 1945.
Seiring dengan semangat “serbuan teritorial” secara serempak, cepat
serius, ikhlas, serta koordinasi dengan baik di semua lini kehidupan, untuk
mendukung visi dan misi Presiden RI dengan harapan dapat merebut hati dan
pikiran rakyat,
TNI itu anak kandung rakyat, dan rakyat itu ibu kandung TNI, maka TNI-AD harus
mempelopori suatu kegiatan berskala Nasional secara serentak dengan melibatkan
berbagai unsur terkait dalam melaksanakan suatu bakti sosial untuk membantu
penderita sumbing bibir dan langit-langit tersebut di atas.
Hal tersebut sesuai dengan butir ke8 “Wajib TNI” yaitu menjadi contoh
dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya,dandengan
adanya tingkat kepercayaan rakyat Indonesia yang tinggi terhadap kegiatan yang
dipelopori oleh TNI-AD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar